Panglima TNI Diundang Untuk Hadiri VEOs Pangab AS di Washington DC

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang sudah punya jadwal untuk meghadiri acara pada tanggal 23-34 Oktober 2017 dalam  Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization (VEOs) merupakan undangan resmi daro Panglima Angkatan Bersenjata AS (Pangab AS) Jenderal Joseph F Dunford, Jr tetapi beliau tidak menghadirinya, apa yang terjadi?.




Menurut keterangan dari Kapuspen TN Mayjen TNI Wuryanto beberapa awak media telah melakukan jumpa pers untuk menjelaskan adanya larangan Panglima TNI kita untuk memasuki wilayah AS. Jumpa pers ini bertempat di Kantor Panglima TNI di JL.Medan Merdeka Barat No.2 Jakarta, pada hari Minggu 22/10/2017.

Beliau menjelaskan bahwa Panglima TNI telah mendapatkan undangan resmi yang dikirimkan oleh Pangab AS dan kemudian Panglima TNI langsung merespon untuk membalas surat tersebut untuk melakukan konformasi balik bentuk hormat serta perhatian yang sekaligus senior beliau, kata Mayjen TNI Wuryanto.

Lebih lanjut Panglima TNI dan isteri langsung mengurus surat keimigrasian berupa VISA dan dokumen lainnya untuk proses keberangkatan. Pada tanggal 21 Oktober 2017 beliau sudah siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates tapi sebelum berangkat Panglima TNI dan delegasi tidak diijinkan masuk oleh US Custom and Border Protection.

Sebagai Panglima TNI harus melaporkan peristiwa ini kepada President RI melewati ajudan, Menteri LN dan Menkopolhumkan dan langsung berkirim surat kepada Jenderal Joseph.F.Dunford Jr yang ingin mendapatkan klarifikasi kejadian ini.   

Tujuan keberangkatan ini adalah atas undangan Pangab AS dengan adanya hubungan baik kedua negara. Maka Panglima TNI berserta isteri serta delegasi lainnya tidak mengikuti acara tersebut samapi adanya informasi resmi dari pihak Amerika, kata Kapuspen TNI.

Banyak awak media menanyakan masalah kesimpangsiuran berita di media sosial beliau menegaskan bahwa Panglima TNI berangkat atas undangan resmi dan se-ijin dari Presiden RI berarti beliau adalah utusan negara. Jika sekarang sudah diperbolehkan harusnya penjelasnya tersebut harus resmi kenapa beliau tidak bisa masuk karena pelarangan tersebut.

Jika ada kesalahan akan berdampak kepada permohonan maaf kepada Panglima TNI bukan kepada Pemerintah RI, karena beliau berangkat atas perintah Presiden RI tidak asal berangkat saja, begitu penjelasan Kapuspen TNI

Sumber: Pusat Penerangan TNI.

Comments